SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) pada Senin, 24 Februari 2025, di Aula Pertemuan Inspektorat Kota Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan tahun 2026 agar sesuai dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, serta dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam laporannya, Inspektur Kota Sukabumi, Een Rukmini, menekankan bahwa penyelarasan program ini sangat penting guna memastikan kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
“Program pembangunan harus sejalan dengan RPJMD yang menjadi pedoman bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi ke depan,” ujar Een Rukmini.
Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program daerah.
Hal ini mencakup delapan area pengawasan, mulai dari perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Fokus Pengawasan
Dalam bidang perencanaan, Inspektorat memastikan bahwa dokumen program yang disusun OPD telah memenuhi standar dan tahapan yang ditetapkan.
Sementara itu, dalam aspek penganggaran, Inspektorat meninjau usulan program DPRD serta memastikan alokasi hibah dan bantuan sosial sesuai regulasi.
“Di sektor manajemen ASN, Inspektorat mengawasi proses promosi, mutasi, dan rotasi pegawai agar transparan dan sesuai prosedur,” tambah Een.
Pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian utama. Inspektorat berupaya menghindari potensi penyalahgunaan dengan memperketat pencatatan barang milik daerah.
Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah menjadi tantangan tersendiri. Inspektorat turut mengawasi efisiensi pajak dan memastikan PAD dikelola secara maksimal guna mendukung pembiayaan pembangunan.
Di bidang pelayanan publik, pengawasan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan. Standar pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penguatan Peran APIP dan Partisipasi Masyarakat
Sebagai bagian dari pengawasan internal, Inspektorat memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui audit berkala, pendampingan OPD, serta evaluasi kebijakan. Audit ini tidak hanya dilakukan pasca-kegiatan, tetapi juga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Masyarakat juga didorong untuk turut serta dalam pengawasan melalui portal pengaduan yang telah disediakan Inspektorat. Dengan sistem ini, warga dapat melaporkan dugaan penyimpangan dalam pemerintahan secara langsung.
Arah Kebijakan Pemkot Sukabumi
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi memiliki 19 program unggulan yang terbagi dalam 14 prioritas, salah satunya adalah penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
Selain itu, optimalisasi peran masyarakat dalam pembangunan juga menjadi perhatian utama. Bobby menekankan bahwa fondasi pembangunan harus berbasis pada agama dan pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji.
“Pemerintah juga berencana memberikan bantuan dana bergulir bagi setiap RT guna mendorong pembangunan berbasis komunitas,” ungkap Bobby.
Program inovatif seperti NGOPI (Ngobrol Pagi Inspiratif) turut dihadirkan untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui diskusi langsung, pemerintah dapat lebih memahami aspirasi warga dan mencari solusi yang lebih efektif.
Bobby menambahkan bahwa salah satu tantangan terbesar Kota Sukabumi saat ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi langkah strategis yang akan ditempuh. (Cr5)