SUKABUMIKITA.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Suhud Jaya Kusuma, menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (04/02/2025) di RW 09, Kelurahan Nanggeleng.
Kegiatan ini menjadi momen bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil mereka di legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan apresiasi kepada Suhud yang telah membantu memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat, seperti bantuan untuk acara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) serta dukungan terhadap sarana rumah ibadah.

Selain itu, Suhud juga menerima berbagai keluhan dan usulan yang menjadi perhatian masyarakat. Setidaknya ada tiga poin utama yang disampaikan warga dalam reses kali ini.
“Tadi ada tiga poin yang telah disampaikan masyarakat. Pertama, terkait tata cara pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih dikeluhkan warga. Selanjutnya, soal kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dan yang terakhir mengenai kebijakan pembatasan penjualan gas LPG bersubsidi,” ungkap Suhud.

Ia menegaskan bahwa semua aspirasi yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi DPRD Kota Sukabumi.
“Tadi semua masukan maupun aspirasi warga telah ditampung dan akan kami bawa pada masa persidangan selanjutnya,” tambahnya. (Cr5)