SUKABUMIKITA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya respons cepat dalam penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat. Ia meminta seluruh anggota Polri untuk menangani setiap laporan secara responsif tanpa menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun yang disiarkan langsung melalui akun resmi Divisi Humas Polri pada Selasa (31/12/2024). Langkah ini, menurut Sigit, merupakan bagian dari upaya perbaikan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri agar melakukan pembenahan, tindakan yang cepat, dan respons yang tepat tanpa harus menunggu viral,” ujarnya.
Baca juga: Bansos Setukpa Polri Bantu Ratusan Warga Sukabumi
Sigit juga menegaskan bahwa kewajiban Polri adalah merespons semua laporan, baik yang viral maupun tidak, dengan cepat dan memberikan hasil yang transparan kepada masyarakat.
Sentimen Publik Jadi Tantangan
Kapolri turut mengakui bahwa sepanjang tahun 2024, interaksi masyarakat terhadap Polri di media sosial masih didominasi sentimen negatif. Dari 7 juta interaksi di platform seperti Facebook, X, Instagram, TikTok, dan YouTube, sebanyak 46 persen di antaranya berupa sentimen negatif. Sentimen positif hanya mencapai 37 persen, sementara 18 persen lainnya bersifat netral.
“Memang banyak sentimen negatif yang kami terima di media sosial. Namun, Polri terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan langkah nyata di lapangan agar sentimen tersebut berkurang,” tuturnya.
Komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan publik menjadi langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat. Melalui respons cepat dan perbaikan yang berkesinambungan, diharapkan Polri dapat lebih baik melayani masyarakat dan mereduksi sentimen negatif di masa mendatang. (cr5)
Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34