[HOAKS] Klaim Jokowi Batalkan Keppres IKN Terbukti Hoaks

Gambar ilustrasi. Sumber foto: Istimewa.

SUKABUMIKITA.ID – Narasi mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Belakangan ini, beredar klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Sebuah unggahan yang diposting oleh akun @indonesian.core pada 9 Oktober 2024 mengklaim, “Jokowi Batalkan Keppres, Jakarta Tetap Menjadi Ibu Kota Negara,” lengkap dengan foto Jokowi berjabat tangan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Keterangan tambahan dalam unggahan tersebut menegaskan bahwa keputusan pemindahan ibu kota akan ditunda hingga infrastruktur di IKN lengkap. Unggahan ini telah mendapatkan lebih dari 10 ribu tanda suka dan 4,8 ribu komentar hingga Kamis, 17 Oktober 2024.

Selain itu, narasi serupa juga muncul di platform X (dulu Twitter) melalui akun @Andria75777, yang menciutkan informasi yang sama menggunakan foto yang serupa dan mengutip sumber yang sama, yaitu fajarmetro.com.

Cuitan ini bahkan mengumpulkan 1,7 juta pembaca hingga 17 Oktober 2024, dengan 3,5 ribu komentar, 7,2 ribu repost, dan 16 ribu tanda suka.

Namun, apakah benar Jokowi telah membatalkan Keppres pemindahan ibu kota dan menetapkan Jakarta sebagai ibu kota?

Pemeriksaan Fakta
Cuitan dari akun @Andria75777 menyertakan tautan ke artikel Fajar Metro yang menggunakan foto Jokowi dan Prabowo. Namun, saat diperiksa, artikel tersebut sebenarnya menyebutkan bahwa Jokowi melimpahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo.

Hal ini menunjukkan adanya pemotongan informasi dalam unggahan media sosial yang membuat konteksnya menjadi menyesatkan.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa Jokowi, pada Minggu, 6 Oktober 2024, menyatakan bahwa pemindahan ibu kota memerlukan persiapan matang di berbagai aspek, termasuk infrastruktur dan ekosistem yang mendukung.

“Memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya, tetapi membangun ekosistem yang perlu siap,” tegas Jokowi seperti dilansir Detik.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, juga membantah bahwa Jokowi “cuci tangan” dalam proses pemindahan ibu kota. Ia menekankan bahwa pemindahan Ibu Kota Nusantara adalah bagian dari proses berkelanjutan yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Enggak (cuci tangan). Ini kan suatu proses yang berkelanjutan membangun ibu kota ini. Tidak bisa dalam 1-2 tahun, ini suatu proses yang panjang. Tidak hanya ibu kotanya atau pusat pemerintahannya, tapi kan semua ekosistemnya,” kata Ari Dwipayana di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (09/10/2024), dilansir dari laman Tirto.id.

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Prabowo akan meneken Keppres pemindahan ibu kota, dan saat ini masih dalam tahap pengkajian.

Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa narasi yang menyebut Jokowi membatalkan Keppres pemindahan ibu kota dan menetapkan Jakarta tetap sebagai ibu kota adalah hoaks.

Unggahan tersebut merupakan potongan informasi yang menyesatkan dan tidak mencerminkan pernyataan resmi yang ada. Pengalihan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo sudah dikonfirmasi oleh berbagai pihak, termasuk staf khusus presiden dan perwakilan Partai Gerindra.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu memverifikasi kebenaran berita yang beredar di media sosial. (cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *